0



       Gundih, Penambahan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah diperpanjang hingga 30 agustus 2021 dengan penurunan dan perubahan level di beberapa daerah di wilayah Indonesia.

         Penambahan pembatasan yang dilakukan oleh Pemerintah melalui PPKM diharapkan dapat menekan angka penyebaran terdampak Covid 19 yang saat ini melandai ditandai dengan berubahnya level yang menurun di beberapa daerah.

        Sebagai konsekwensi dari penambahan PPKM selama seminggu kedepan, Pemerintah berusaha untuk mengurangi beban warga yang terdampak pandemi dengan beberapa bantuam yang terus di gelontorkan bagi seluruh warga, salah satunya dengan pemberian bantuan PPKM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah memasuki tahap ke 2.

         Selasa (24/8) bertempat di gundih 2/33 beberapa warga yang terdata dalam penerimaan BPNT hadir memenuhi undangan yang telah di terima pihak RW dilanjutkan ke masing - masing RT untuk di infokan kepada para penerima bantuan di wilayah RW 01 Gundih, Kelurahan Gundih.



          Tepat pukul 10.00 wib, proses pembagian sembako dalam kemasan 10 kg dibagikan ke warga setelah terlebih dahulu mengambil nomer antrian dengan penerapan protokol kesehatan dan penyesuaian data penerima bantuan melalui Kartu Keluarga dan KTP. yang wajib di bawa penerima bantuan.

           MS (nama samaran) ,salah satu warga yang mendapatkan bantuan merasa sedikit terbantu dimana dengan bantuan ini sedikit mengurangi beban hidup yang wajib terpenuhi dengan pendapatan yang berkurang karena pekerjaan yang harus menyesuaikan pemberlakuaan pembatasan masyarakat

            "Terima kasih bantuan pangan yang telah diberikan untuk ke 2 kalinya, semoga pandemi cepat berakhir sehingga kami dapat beraktifitas kembali seperti sedia kala dimana aktifitas tanpa ada pembatasan bagi seluruh warga" tambah MS.

             

Posting Komentar

 
Top