Gundih, media sosial adalah senjata bagi pegiat sosial Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan dengan media sosial para pegiat KIM mampu membangkitkan dan membangun wilayah lewat tulisan tentang wilayah.
Tak hanya sebagai media mencurahkan segala aspek yang ada diwilayah lewat tulisan dan gambar, dengan media sosial berupa blog dan di link kan ke media sosial lain berupa Instagram (IG), Facebook (FB), Twitter ataupun YouTube diharapkan menjadi nilai tambah dalam bentuk penghasilan.
Melalui rapat via grup WhatsApp (WA), disepakati diadakannya silaturahmi dan penguatan media sosial dengan mengundang rekan sesama pegiat sosial yang dirasa berkompeten di bidangnya,
Sabtu (22/8) bertempat dirumah ketua KIM Gundih (Edwin Murdhani) dengan mengundang rekan Yanuar Yudha (Admin Kabar Surabaya) dan Anof Krisdianto (Pegiat KIM MOJO) menjadi sarana pembelajaran bersosial media yang lebih baik bagi KIM Gundih.
Masukan dari rekan Anof, dalam blog diharapkan ada pemisah dalam bentuk LABEL disetiap penulisan, "Dari pemisahan label akan memudahkan pembacaan, entah dengan label Layanan publik, UMKM, Lingkungan, Pendidikan, pengentasan kemiskinan ataupun Rohani.
Tak hanya itu, Profil KIM juga menjadikan nilai tambah jika dimasukkan dalam blog"
Dari segi nilai jual dan menjadikan penghasilan, rekan Yanuar Yudha menitik beratkan pada judul yang menarik sebagai sarana penarik minat pembaca selain seringnya update berita.
"Iklan di WEB, selain dari *google adsense* ada yg dari MGID dan alternative juga mampu menghasilkan nilai lebih" tambah Yanuar.
Tak hanya 2 Nara sumber yang diundang oleh KIM GUNDIH, Dalam acara sharing media sosial ini juga dihadiri rekan Bramastagiri (KIM Sinar Baru), rekan Sumargo (KIM Kandangan) dan rekan Aminullah (KIM MOJO) untuk saling berbagi pengalaman dan ilmu untuk saling melengkapi media sosial masing -masing.
Sebagai penutup beberapa masukan dari rekan Aminullah untuk semakin meningkatkan kinerja dan produktifitas dari rekan KIM GUNDIH yang sudah solid serta tambahan info iklan di YouTube lebih menjanjikan daripada di WEB dengan kompensasi sulitnya peraturan YouTube saat ini yang harus 1000 subscribe dan atau 4000 jam tayang sebagai nilai tambah.
Posting Komentar