0

          Demokratisasi merupakan salah satu tujuan reformasi di Indonesia. Dengan demokratisasi diharapkan akan tercipta kondisi yang lebih baik, keadilan lebih terjaga dan kesempatan lebih merata, karena masyarakat bisa lebih aktif mengawasi dan memberikan masukan kepada Pemerintah, sementara disisi lain Pemerintah juga akan semakin bijak dalam menyikapi setap tuntunan masyarakat dan semakin cerdas dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

          Hal ini mendorong perlunya upaya pemberdayaan semua sektor secara kompetitif dan transparan yang bemuara pada peningkatan kesejahteraan kehidupan masyarakat. Dalam pemberdayaan semua bidang tatanan kehidupan tentunya diperlukan adanya partisipasi masyarakat secara utuh dengan fasilitas dari Pemerintah, sehingga tercipta komunikasi yang sinergis, baik dalam menginformasikan isu-isu pembangunan maupun menerima masukan dari masyarakat dengan mengedepankan iklim keterbukaan informasi publik dalam menerima, mengolah dan melayani informasi publik, sebagaimana diamanatkan di dalam UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.

           Dalam pranata kehidupan di era demokrasi dan otonomi dimana informasi menjadi kebutuhan yang sangat pentinguntuk dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan pengetahuan yang akan mengubah sikap dan perilaku masyarakat agar menjadi cerdas, berpengethuan, terampil dan mandiri, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraannya.

          Oleh sebab itu dalam tatanan kehidupan bermasyarakat diperlukan wadah yang legitimate yang keberadaannya diakui public. Wadah yang dimaksud adalah Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang berperan sebagai agen informasi di tengah-tengah masyarakat. Dengan adanya KIM di dalam masyarakat diharapkan akan mampu menjembatani kepentingan Pemerintah dengan masyarakat atau sebaliknya secara horizontal.
KIM dahulu populer dengan sebutan KELOMPENCAPIR yang merupakan singkatan dari Kelompok Pendengar, Pembaca dan Pemirsa. Kelompencapir adalah kegiatan pertemuan untuk petani dan nelayan di Indonesia yang dicetuskan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Kegiatan ini mengikutsertakan petani-petani berprestasi dari berbagai daerah. Mereka diadu kepintaran dan pengetahuan seputar pertanian, antara lain soal cara bertanam yang baik dan pengetahuan tentang pupuk dengan model mirip cerdas cermat. Program Kelompencapir ini ikut andil kala Indonesia mencapai swasembada pangan dan mendapatkan penghargaan tahun 1984.

Kelompencapir kemudian bertranformasi menjadi Kelompok Informasi Masyrakat (KIM) yang kita kenal saat ini. Menurut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 08 / PER / M.KOMINFO / 6 / 2010, tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, tanggal 1 Juni 2010.

Definisi.KIM atau Kelompok sejenis lainnya adalah kelompok yang dibentuk oleh, dari dan untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan kegiatan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyrakat alam rangka meningkatkan nilai tambah.

KIM merupakan kader atau agen unggulan dari masyarakat untuk pengelolaan informasi menuju masyrakat. KIM adalah cermin Information Consumer dan Information Producer.

KIM dimaksudkan sebagai sarana masyarakat untuk memperoleh dan menyalurkan informasi dan tempat sumber informasi yang terpercaya, akurat dan faktual bagi masyarakat. KIM bertujuan memenuhi kebutuhan informasi yang memberikan manfaat bagi msyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan kecerdasan masyarakat, meningktkan kemakmuran, keadilan di masyarakat dan meningkatkan SDM guna mendukung keberhasilan pembangunan.

KIM tumbuh dan berkembang dari dan untuk masyarakat dan menyesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing.

Anggota dan pengurus KIM bisa berasal dari kelompok tani atau nelayan, pedagang, mahsiswa, karyawan / wati / PNS, komunitas masyarakat lainnya (organisasi wanita, pecinta lingkungan, dsb)

Sasaran KIM adalah agar KIM dapat berkembang dalam masyarakat serta memberikan manfaat kepada anggota dan masyarakat sekitrnya dalam memberikan nilai tambah, kesamaan pemahaman mengenai tugas dan peranan KIM yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, memudahkan dalam melakukan koordinasi dan membuat jaringan diantara KIM sehingga mempermudah saluran informasi yang bersifat nasional.

Aktivitas KIM sendiri bisa bermacam-macam, meliputi pembinaan dan pemberdayaan KIM dimasing-masing kecamatan, pelaksanaan pekan KIM, Lomba Cerdik Cermat Komunikatif (LCCK) di masing-masing Bakorwil serta sosialisasi pemasaran produk unggulan KIM.

Posting Komentar

 
Top