AZAS & DASAR Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) "Sejahtera Gundih"
AZAS :
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) berazaskan Pancasila dengan bercirikan kebersamaan, kebermaknaan, kemandirian dan kegotongroyongan
DASAR :
- Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 F
- GBHN tahun 2004
- Undang-undang nomor 32 tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Daerah no 25 tahun 2002
- SK Walikota Surabaya Nomor : 188.45/172/436.1.2/2005
Posting Komentar
Komentar baru tidak diizinkan.