| Koperasi Kelurahan Merah Putih Gundih melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 pada Rabu, 29 April 2026, bertempat di Balai RW 05 Kelurahan Gundih Kecamatan Bubutan. Kegiatan ini merupakan agenda penting dalam rangka evaluasi kinerja koperasi serta perencanaan pengembangan usaha ke depan. |
Penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan ini merupakan kewajiban hukum dan administratif koperasi yang telah memperoleh legalitas melalui SK AHU: AHU-O024797.AH.01.29.TAHUN 2025, sekaligus menjadi momen strategis untuk menilai perkembangan koperasi dan menyusun langkah kerja tahun berikutnya berdasarkan UU no.25 Tahun 1992 pasal 26 ayat (1), koperasi berkewajiban melaksanakan RAT serta UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian pasal 22 ayat (1) menyatakan bahwa Rapat Anggota Tahunan (RAT) adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
Rapat tersebut dihadiri oleh Lurah Gundih Bapak Christiono SH M.Si, Ketua LPMK Bapak Siswojo dan Ibu Asmaul husna selaku Pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih Gundih, Bapak M Nur Fuad Bahtiar S.Ak dari Dinas Koperasi, Bapak Bana Supeno selaku Ketua pengurus dan anggota koperasi Kelurahan Merah Putih Gundih.
Dalam sambutannya, Lurah Gundih menyampaikan rasa bangganya bahwa Koperasi Kelurahan Merah Putih Gundih melaksanakan Rapat Anggota Tahunan yang pertama se Kecamatan Bubutan dengan harapan Koperasi Kelurahan Merah Putih Gundih mampu mensejahterakan warga di Kelurahan Gundih.
Sambutan selanjutnya dari Dinas Koperasi yang disampaikan oleh Bapak M Nur Fuad Bahtiar S.Ak yang menitikberatkan pada merubah mindset warga khususnya anggota bahwasanya Koperasi Kelurahan Merah Putih bukan hanya tentang hutang piutang, tapi lebih pada mewujudkan kesejahteraan Anggota serta menjadikan wilayah lebih berkembang dalam bidang ekonomi.
Rapat Anggota Tahunan dipimpin oleh Bapak Hengki Purnomo selaku Pimpinan sidang. Dalam rapat, dibahas berbagai agenda penting, termasuk laporan dari Ketua Koperasi Bapak Bana Supeno yang menyampaikan tentang arah kebijakan koperasi ke depan, Salah satu poin utama yang menjadi harapan adalah ajakan dan komitmen agar seluruh masyarakat Kelurahan Gundih dapat bergabung menjadi anggota koperasi. Keanggotaan yang luas diharapkan mampu memperkuat permodalan, meningkatkan partisipasi warga, serta mendorong kesejahteraan ekonomi secara bersama-sama.
Tidak hanya laporan dari Pengurus, dalam Rapat Anggota Tahunan juga disampaikan laporan pengawasan yang disampaikan oleh Bapak Siswojo dengan poin penting kerjasama seluruh pihak yang terlibat dalam Koperasi Kelurahan Merah Putih Gundih guna memajukan Koperasi diwilayah Kelurahan Gundih.
Melalui pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan ini, Koperasi Kelurahan Merah Putih Gundih diharapkan dapat dikelola secara transparan, profesional, dan berkelanjutan, serta menjadi wadah pemerdayaan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.



Posting Komentar