Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi
Berdasarkan pada pencanangan Koperasi Merah Putih di seluruh Negara Indonesia yang akan diluncurkan pada 12 juli 2025, Selasa (27 mei 2025) pukul 15.00 wib, Kelurahan Gundih melaksanakan Pembentukan pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih bertempat di gedung serba guna Kelurahan Gundih (Kantor kelurahan Gundih lantai 2).
Rapat kedua dari rapat sebelumnya pada hari sabtu (24 mei 2025) dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan sambutan oleh Lurah Gundih Christiono,SH,M.Si tentang pentingnya dan manfaat koperasi bagi warga di Kelurahan Gundih dilanjut do'a oleh Bapak Siswojo dan Penayangan video Bapak Presiden terkait Koperasi Kelurahan.
Rapat dilanjutkan dengan Pemilihan 3 orang pimpinan rapat untuk menentukan Kepengurusan Koperasi Kelurahan Merah Putih Gundih , dari hasil rapat Pemilihan Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih Gundih didapatkan hasil sebagai berikut:
1. Pengawas Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih Gundih :
a. Bapak Christiono, SH,M.Si
b. Bapak Siswojo
c. Ibu Asmaul Chusnah
2. Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih Gundih
a. Ketua : Bapak Bana Supeno
b. Wakil Ketua Bidang Usaha : Bapak Mukhamad
c. Wakil Ketua Bidang Anggota : Sdr Febbi Tri Andriyanto
d. Sekretaris : Bu Hari ani
e. Bendahara : Bu Nurul Hidayati
Dengan terpilihnya Kepengurusan Koperasi Kelurahan Merah Putih Gundih, Bapak Bana Supeno selaku Ketua Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih Gundih berharap Koperasi di wilayah Kelurahan dapat mensejahterakan seluruh Warga Kelurahan Gundih khususnya seluruh Anggota Koperasi Kelurahan Merah Putih Gundih.
Posting Komentar