0


       Surabaya, Berdasar Undang - undang dan Peraturan yang menjadi pedoman dan pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang antara lain UU Nomer 23 Tahun 2004. Peraturan Daerah Nomer 18 Tahun 2016, Intruksu Presiden Nomer 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomer 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomer 17 Tahun 2009, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomer 14 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomer 8 Tahun 2019, maka seluruh wilayah diharapkan memiliki kelompok yang bersinergi dengan pemerintah dalam bidang imformasi.

          Dari Undang - undang dan Peraturan diatas, Sabtu (23/10) Kelompok Informasi Masyarakat Kota Surabaya melaksanakan pemilihan ketua umum Forum KIM dimana ketua umum sebelumnya (Cak Topan) telah dinyatakan demisioner pada tanggal 15 oktober 2021 yang dalam video nya menyampaikan untuk ketua terpilih tahun 2021 - 2024 diharapkan tetap fokus untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai pegiat informasi dengan terus melakukan kebaikan serta mengangkat potensi dan kearifan lokas khususnya di wilayah Kota Surabaya.

           Dengan berakhirnya masa jabatan Ketua Forom KIM 2019 - 2021, Muhammad Fikser selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Surabaya menerbitkan Surat Mandat Panitia Pemiluhan Ketua Forum KIM bernomer 800/7712/436.7.15/2021 tertanggal 19 oktober 2021 yang terdiri dari 6 orang antara lain:  Abdul Rochman, Sumargo Hartanto, Tri Eko Sulistiowati, Slamet Efendi, Tri Bagus Wahyudi dan Nurul Farida.


            Dari proses pendaftaran calon ketua FKIM dengan mengirim video yang berisi visi dan misi di dapatkan 3 calon ketua FKIM Kota surabaya beserta misinya sebagai berikut:

- Zakary Antony,SE

Akan mengupayakan Krlompok Informasi Masyarakat mendapatkan apresiasi seperti kader lain di Kota Surabaya,Menjalin silaturahmi dan kerjasama dengan Ormas ataupun Elemen yang ada di Kota Surabaya, Komunilasi dan diskusi dengan Walikota Surabaya beserta para OPD di Kota Surabaya sebagai mitra Pemerintah dalam menyampaikan imformasi baik dari atas lebaeah ataupum sebalikmya.

- AMINULLAH

Mewujudkan KIM yang inovatif, kreatif dan tangguhdalam meningkatkan nilai tambah bagi masyarskat dan KIM melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam rangka mencapai masyarakat yang "cakap digital" serta meningkatkan peranan KIM untuk memperlancar arus informasi dalm rangkaeningkatkan literasi informasi sampai tingkat terbawah.

Menjalin kerjasama dengan dinas terkait untuk mengatasi kesenjangan informasi serta mengembangkan dan meningkatkan nilai tambah masyarakat dan KIM melalui media digital yang aman bermedia digital, cakap bermedia digital dan membudayakan media digital.

- Anis Sofyan (Cak Topan)

Menjadikan KIM lebih bersinergi, berguna dan bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat khususnya di Kota Surabaya dalam bidang Komunikasi dan Informasi.

.


        

          Seperti pemihan Ketua FKIM pada periode sebelumnya, pemilihan kali ink tetap mengumakan googleform sebagai bentuk peduli lingkungan dengan mengurangi penggunaan kertas. 
melalui pemilihan secara langsung, umum, bebas dan rahasia tepat pukul 12.30 di umumkam bahwa Ketua FKIM periode 2021 - 2024 terpilih adalah Cak Anis Sofyan atau yang biasa di panggil Cak Topan dengan suara 42,9 7%, sedang calon lainnya yaitu Antoni dengan 38,1% dan Aminulloh dengan 19%.

          Semoga di periode kepemimpinan kali ini dapat lebih amanah dan mampu melaksanakan tugas sebagai Ketua FKIM sesuai dengan visi dan misi yang telah ditargetkan.

Posting Komentar

 
Top